OJK: Tak Ada Lagi Ruang Manipulasi Harga Saham
Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan upaya pengawasan dan penegakan di industri pasar modal Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif Dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengingatkan kepada pelaku pasar modal agar mematuhi ketentuan dan aturan yang berlaku.
Apalagi, OJK baru saja menerbitkan peraturan bagi para penyampai informasi keuangan atau yang dikenal dengan financial influencer atau finfluencer.
"Jadi mohon izin para pelaku tidak ada lagi ruang menang untuk manipulasi harga, penciptaan miss-informasi yang dimaksudkan untuk keuntungan sepihak atau apa yang dikenal sebagai coordinated trading maupun informasi-informasi yang tidak berdasar," ujarnya di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa (30/6/2026).
OJK berharap, para influencer dapat berperilaku positif dan betul-betul mengedukasi para pengikutnya di samping tentu memberikan fakta-fakta dan analisis berdasarkan bidang ilmu yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan sertifikasinya.
Menurutnya, apabila integritas pasar terus dapat ditingkatkan, maka industri pasar modal akan memperoleh trust dividend, yaitu manfaat ekonomi yang akan muncul ketika tingkat kepercayaan terhadap pasar meningkat secara berkelanjutan.
"Inilah era baru pasar modal Indonesia yang sedang kita bangun secara bersama yaitu sebuah pasar yang menjadikan integritas ini bukan lagi sebagai wacana tapi harus betul-betul menjadi fondasi kepercayaan, harus kita pandang sebagai kekuatan, penciptaan nilai berkelanjutan dapat menjadi tujuan," ucapnya.