Pernyataan Dasco, OJK, Hingga Danantara Tanggapi MSCI
Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jatuh tajam pada perdagangan Jumat (16/10/2026). Indeks dibuka di level 5.393,92, turun 469,86 poin atau 8,01% dari penutupan sebelumnya di 5.863,78, lalu langsung terkena trading halt. Penurunan kemudian melebar hingga penutupan peradagangan lebih dari 11%.
Pemicunya adalah langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang meluncurkan pengumuman konsultasi untuk menurunkan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. MSCI menyoroti transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi, sehingga pelaku pasar khawatir dana asing akan keluar dalam jumlah besar.
Di tengah gejolak itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani, dan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mendatangi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) sekitar pukul 13.00 WIB. Ketiganya langsung menuju ruang direksi BEI.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR terus mengawasi perkembangan di BEI dan sudah meminta otoritas bursa untuk terus berbenah, termasuk menampung masukan dari lembaga pemeringkat internasional. Ia juga menyoroti soal waktu. Menurutnya, MSCI semestinya baru melakukan review konsultasi pada November, tetapi sudah mengeluarkan semacam review pada dini hari tadi, padahal bursa juga sudah menyiapkan langkah untuk mengakomodasi review tersebut.
"MSCI yang harusnya baru akan melakukan review konsultasi pada November tapi kemudian pada dini hari tadi itu kemudian sudah mengeluarkan semacam review. Bertepatan dengan sebenarnya bursa juga sudah melakukan proses-proses dalam rangka mengakomodasi review-review yang sebenarnya baru akan di bulan November," ujarnya di gedung BEI Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Dasco menyebut OJK dan BEI telah menjalankan proses itu. Ia menambahkan bahwa pada hari yang sama ia menggelar rapat koordinasi dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Komisioner di bidang pasar modal OJK Hasan Fawzi, serta CEO Danantara Rosan Roeslani dan COO Danantara Dony Oskaria.
Ia juga meminta Kapolri hadir, dan semua pihak akan memberikan keterangan sesuai porsi masing-masing. Dalam penjelasan lanjutan, Dasco menegaskan bahwa penyelidikan yang disampaikan Kapolri mencakup perusahaan sekuritas dan perorangan yang terindikasi terlibat.
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menyatakan Polri akan menurunkan tim dari Bareskrim untuk menyelidiki dugaan tindak pidana pasar modal. Langkah itu didasarkan pada informasi dan pengaduan yang diterima kepolisian. Suyudi memastikan Polri akan mengumpulkan alat bukti dan mengambil tindakan tegas guna memberikan kepastian hukum atas persoalan di pasar modal.
Dalam kesempatan yang sama, Danantara Indonesia menyatakan kesiapan untuk masuk ke pasar modal Indonesia di tengah penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Jumat (16/10/2026). CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, pihaknya menilai pelemahan pasar saham saat ini justru menjadi peluang untuk melakukan investasi jangka panjang pada perusahaan-perusahaan Indonesia, khususnya emiten badan usaha milik negara (BUMN). Beriringan, pihaknya mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam mendorong reformasi pasar modal Indonesia.
"Kami sebagai Danantara melihat bahwa ini adalah momen karena valuasi dari perusahaan kita yang BUMN itu valuasinya boleh dikatakan rendah saat ini, justru kami lihat ini opportunity," ujar Rosan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan bahwa penegakan hukum dan sanksi adalah bagian dari percepatan reformasi pasar modal dan bukan hal baru. Hingga kini OJK telah menjatuhkan sanksi kepada 835 pihak dengan total lebih dari Rp390 miliar. Ia menyatakan setiap emiten dengan konsentrasi kepemilikan saham tinggi (high shareholder concentration/HSC) diperiksa tanpa kecuali untuk melihat adanya indikasi pidana.
Dari 61 emiten yang terindikasi HSC, 31 diduga mengalami pelanggaran pidana. Dalam hal penegakan hukum, OJK menemukan tiga emiten bermasalah, yaitu PT. Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), PT. Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), dan PT. Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN). DSSA diperiksa untuk periode 2023 sampai 2026 atas dugaan pelanggaran Pasal 91 dan 92 UU Pasar Modal, sedangkan BREN dan CUAN diperiksa atas indikasi pelanggaran terkait IPO masing-masing dengan dugaan pelanggaran Pasal 107 UU Pasar Modal.
Pemeriksaan OJK menemukan saham yang dilepas dalam penawaran umum diperuntukkan bagi kelompok pihak yang terkait dengan pengendali. OJK kini menelusuri aliran dana terkait BREN dan CUAN, emiten milik Prajogo Pangestu, sedangkan DSSA adalah emiten milik Franky Oesman Widjaja. Dalam proses ini OJK telah memanggil pihak terkait masing-masing emiten tersebut.
Pemesanan itu menghasilkan penjatahan dalam jumlah sangat besar kepada pihak tertentu dengan identitas yang dikaburkan, sehingga jumlah saham beredar di publik (free float) menjadi terbatas. Atas temuan tersebut, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp200 miliar kepada DSSA, Rp500 miliar (setara sekitar US$27,8 juta) kepada BREN, dan Rp100 miliar kepada CUAN.
SedangkanKetua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan, bahwa pihaknya beserta regulator pasar modal lainnya telah melakukan upaya maksimal melalui reformasi pasar modal yang tengah berjalan. Hal ini merespons peristiwa anjloknya pasar saham Indonesia akibat sentimen dari MSCI.
Menurunya, berbagai langkah konkret telah dilakukan dari sisi transparansi, ambang batas keterbukaan kepemilikan saham yang semula 5% kini diturunkan menjadi 1%, hingga klasifikasi tipe investor yang sebelumnya hanya terdiri dari 9 jenis menjadi 39 jenis. Selain itu, ketentuan free float dinaikkan secara bertahap.
"Dan ini semua juga bisa diterima oleh komunitas global investor juga dan juga enforcement," tutupnya.